Pengertian
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.[1] Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, teknik pertanian, biokimia, dan statistika juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. "Petani" adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.
Cakupan Pertanian
Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian diartikan sebagai kegiatan pembudidayaan tanaman.
Usaha pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tertentu. Kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan (biasanya pohon) dan diusahakan pada lahan yang setengah liar atau liar (hutan). Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering (khususnya semua vertebrata kecuali ikan dan amfibia) atau serangga (misalnya lebah). Perikanan memiliki subjek hewan perairan (termasuk amfibia dan semua non-vertebrata air). Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek ini bersama-sama dengan alasan efisiensi dan peningkatan keuntungan. Pertimbangan akan kelestarian lingkungan mengakibatkan aspek-aspek konservasi sumber daya alam juga menjadi bagian dalam usaha pertanian.
Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran. Apabila seorang petani memandang semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka ia melakukan pertanian intensif (intensive farming). Usaha pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagai agribisnis. Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian dikenal sebagai intensifikasi. Karena pertanian industri selalu menerapkan pertanian intensif, keduanya sering kali disamakan.
Sisi pertanian industrial yang memperhatikan lingkungannya adalah pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture). Pertanian berkelanjutan, dikenal juga dengan variasinya seperti pertanian organik atau permakultur, memasukkan aspek kelestarian daya dukung lahan maupun lingkungan dan pengetahuan lokal sebagai faktor penting dalam perhitungan efisiensinya. Akibatnya, pertanian berkelanjutan biasanya memberikan hasil yang lebih rendah daripada pertanian industrial.
Pertanian modern masa kini biasanya menerapkan sebagian komponen dari kedua kutub "ideologi" pertanian yang disebutkan di atas. Selain keduanya, dikenal pula bentuk pertanian ekstensif (pertanian masukan rendah) yang dalam bentuk paling ekstrem dan tradisional akan berbentuk pertanian subsisten, yaitu hanya dilakukan tanpa motif bisnis dan semata hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau komunitasnya.
Sebagai suatu usaha, pertanian memiliki dua ciri penting: selalu melibatkan barang dalam volume besar dan proses produksi memiliki risiko yang relatif tinggi. Dua ciri khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga, hidroponik) telah dapat mengurangi ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian.
Sejarah Singkat Pertanian Dunia
Domestikasi anjing diduga telah dilakukan bahkan pada saat manusia belum mengenal budidaya (masyarakat berburu dan peramu) dan merupakan kegiatan pemeliharaan dan pembudidayaan hewan yang pertama kali. Selain itu, praktik pemanfaatan hutan sebagai sumber bahan pangan diketahui sebagai agroekosistem yang tertua.[2] Pemanfaatan hutan sebagai kebun diawali dengan kebudayaan berbasis hutan di sekitar sungai. Secara bertahap manusia mengidentifikasi pepohonan dan semak yang bermanfaat. Hingga akhirnya seleksi buatan oleh manusia terjadi dengan menyingkirkan spesies dan varietas yang buruk dan memilih yang baik.[3]
Kegiatan pertanian (budidaya tanaman dan ternak) merupakan salah satu kegiatan yang paling awal dikenal peradaban manusia dan mengubah total bentuk kebudayaan. Para ahli prasejarah umumnya bersepakat bahwa pertanian pertama kali berkembang sekitar 12.000 tahun yang lalu dari kebudayaan di daerah "bulan sabit yang subur" di Timur Tengah, yang meliputi daerah lembah Sungai Tigris dan Eufrat terus memanjang ke barat hingga daerah Suriah dan Yordania sekarang. Bukti-bukti yang pertama kali dijumpai menunjukkan adanya budidaya tanaman biji-bijian (serealia, terutama gandum kuna seperti emmer) dan polong-polongan di daerah tersebut. Pada saat itu, 2000 tahun setelah berakhirnya Zaman Es terakhir di era Pleistosen, di dearah ini banyak dijumpai hutan dan padang yang sangat cocok bagi mulainya pertanian. Pertanian telah dikenal oleh masyarakat yang telah mencapai kebudayaan batu muda (neolitikum), perunggu dan megalitikum. Pertanian mengubah bentuk-bentuk kepercayaan, dari pemujaan terhadap dewa-dewa perburuan menjadi pemujaan terhadap dewa-dewa perlambang kesuburan dan ketersediaan pangan. Pada 5300 tahun yang lalu di China, kucing didomestikasi untuk menangkap hewan pengerat yang menjadi hama di ladang.[4]
Teknik budidaya tanaman lalu meluas ke barat (Eropa dan Afrika Utara, pada saat itu Sahara belum sepenuhnya menjadi gurun) dan ke timur (hingga Asia Timur dan Asia Tenggara). Bukti-bukti di Tiongkok menunjukkan adanya budidaya jewawut (millet) dan padi sejak 6000 tahun sebelum Masehi. Masyarakat Asia Tenggara telah mengenal budidaya padi sawah paling tidak pada saat 3000 tahun SM dan Jepang serta Korea sejak 1000 tahun SM. Sementara itu, masyarakat benua Amerika mengembangkan tanaman dan hewan budidaya yang sejak awal sama sekali berbeda.
Hewan ternak yang pertama kali didomestikasi adalah kambing/domba (7000 tahun SM) serta babi (6000 tahun SM), bersama-sama dengan domestikasi kucing. Sapi, kuda, kerbau, yak mulai dikembangkan antara 6000 hingga 3000 tahun SM. Unggas mulai dibudidayakan lebih kemudian. Ulat sutera diketahui telah diternakkan 2000 tahun SM. Budidaya ikan air tawar baru dikenal semenjak 2000 tahun yang lalu di daerah Tiongkok dan Jepang. Budidaya ikan laut bahkan baru dikenal manusia pada abad ke-20 ini.
Budidaya sayur-sayuran dan buah-buahan juga dikenal manusia telah lama. Masyarakat Mesir Kuno (4000 tahun SM) dan Yunani Kuna (3000 tahun SM) telah mengenal baik budidaya anggur dan zaitun.
Tanaman serat didomestikasikan di saat yang kurang lebih bersamaan dengan domestikasi tanaman pangan. China mendomestikasikan ganja sebagai penghasil serat untuk membuat papan, tekstil, dan sebagainya; kapas didomestikasikan di dua tempat yang berbeda yaitu Afrika dan Amerika Selatan; di Timur Tengah dibudidayakan flax.[5] Penggunaan nutrisi untuk mengkondisikan tanah seperti pupuk kandang, kompos, dan abu telah dikembangkan secara independen di berbagai tempat di dunia, termasuk Mesopotamia, Lembah Nil, dan Asia Timur.
Pertanian Konteporer
Pertanian pada abad ke 20 dicirikan dengan peningkatan hasil, penggunaan pupuk dan pestisida sintetik, pembiakan selektif, mekanisasi, pencemaran air, dan subsidi pertanian. Pendukung pertanian organik seperti Sir Albert Howard berpendapat bahwa di awal abad ke 20, penggunaan pestisida dan pupuk sintetik yang berlebihan dan secara jangka panjang dapat merusak kesuburan tanah. Pendapat ini drman selama puluhan tahun, hingga kesadaran lingkungan meningkat di awal abad ke 21 menyebabkan gerakan pertanian berkelanjutan meluas dan mulai dikembangkan oleh petani, konsumen, dan pembuat kebijakan.
Sejak tahun 1990an, terdapat perlawanan terhadap efek lingkungan dari pertanian konvensional, terutama mengenai pencemaran air,[7] menyebabkan tumbuhnya gerakan organik. Salah satu penggerak utama dari gerakan ini adalah sertifikasi bahan pangan organik pertama di dunia, yang dilakukan oleh Uni Eropa pada tahun 1991, dan mulai mereformasi Kebijakan Pertanian Bersama Uni Eropa pada tahun 2005.[8] Pertumbuhan pertanian organik telah memperbarui penelitian dalam teknologi alternatif seperti manajemen hama terpadu dan pembiakan selektif. Perkembangan teknologi terkini yang dipergunakan secara luas yaitu bahan pangan termodifikasi secara genetik.
Di akhir tahun 2007, beberapa faktor mendorong peningkatan harga biji-bijian yang dikonsumsi manusia dan hewan ternak, menyebabkan peningkatan harga gandum (hingga 58%), kedelai (hingga 32%), dan jagung (hingga 11%) dalam satu tahun. Kontribusi terbesar ada pada peningkatan permintaan biji-bijian sebagai bahan pakan ternak di Cina dan India, dan konversi biji-bijian bahan pangan menjadi produk biofuel.[9][10] Hal ini menyebabkan kerusuhan dan demonstrasi yang menuntut turunnya harga pangan.[11][12][13] International Fund for Agricultural Development mengusulkan peningkatan pertanian skala kecil dapat menjadi solusi untuk meningkatkan suplai bahan pangan dan juga ketahanan pangan. Visi mereka didasarkan pada perkembangan Vietnam yang bergerak dari importir makanan ke eksportir makanan, dan mengalami penurunan angka kemiskinan secara signifikan dikarenakan peningkatan jumlah dan volume usaha kecil di bidang pertanian di negara mereka.[14]
Sebuah epidemi yang disebabkan oleh fungi Puccinia graminis pada tanaman gandum menyebar di Afrika hingga ke Asia.[15][16][17] Diperkirakan 40% lahan pertanian terdegradasi secara serius.[18] Di Afrika, kecenderungan degradasi tanah yang terus berlanjut dapat menyebabkan lahan tersebut hanya mampu memberi makan 25% populasinya.[19]
Pada tahun 2009, China merupakan produsen hasil pertanian terbesar di dunia, diikuti oleh Uni Eropa, India, dan Amerika Serikat, berdasarkan IMF.Pakar ekonomi mengukur total faktor produktivitas pertanian dan menemukan bahwa Amerika Serikat saat ini 1.7 kali lebih produktif dibandingkan dengan tahun 1948.[20] Enam negara di dunia, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Australia, Argentina, dan Thailand mensuplai 90% biji-bijian bahan pangan yang diperdagangkan di dunia.[21] Defisit air yang terjadi telah meningkatkan impor biji-bijian di berbagai negara berkembang,[22] dan kemungkinan juga akan terjadi di negara yang lebih besar seperti China dan India.
Tenaga Kerja
Pada tahun 2011, International Labour Organization (ILO) menyatakan bahwa setidaknya terdapat 1 miliar lebih penduduk yang bekerja di bidang sektor pertanian. Pertanian menyumbang setidaknya 70% jumlah pekerja anak-anak, dan di berbagai negara sejumlah besar wanita juga bekerja di sektor ini lebih banyak dibandingkan dengan sektor lainnya.[24] Hanya sektor jasa yang mampu mengungguli jumlah pekerja pertanian, yaitu pada tahun 2007. Antara tahun 1997 dan 2007, jumlah tenaga kerja di bidang pertanian turun dan merupakan sebuah kecenderungan yang akan berlanjut.[25] Jumlah pekerja yang dipekerjakan di bidang pertanian bervariasi di berbagai negara, mulai dari 2% di negara maju seperti Amerika Serikat dan Kanada, hingga 80% di berbagai negara di Afrika.[26] Di negara maju, angka ini secara signifikan lebih rendah dibandingkan dengan abad sebelumnya. Di abad ke 16, antara 55 hingga 75 persen penduduk Eropa bekerja di bidang pertanian. Di abad ke 19, angka ini turun menjadi antara 35 hingga 65 persen.[27] Angka ini sekarang turun menjadi kurang dari 10%
Keamanan
Pertanian merupakan industri yang berbahaya. Petani di seluruh dunia bekerja pada risiko tinggi terluka, penyakit paru-paru, hilangnya pendengaran, penyakit kulit, juga kanker tertentu karena penggunaan bahan kimia dan paparan cahaya matahari dalam jangka panjang. Pada pertanian industri, luka secara berkala terjadi pada penggunaan alat dan mesin pertanian, dan penyebab utama luka serius.[28] Pestisida dan bahan kimia lainnya juga membahayakan kesehatan. Pekerja yang terpapar pestisida secara jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan fertilitas.[29] Di negara industri dengan keluarga yang semuanya bekerja pada lahan usaha tani yang dikembangkannya sendiri, seluruh keluarga tersebut berada pada risiko.[30] Penyebab utama kecelakaan fatal pada pekerja pertanian yaitu tenggelam dan luka akibat permesinan.[30]
ILO menyatakan bahwa pertanian sebagai salah satu sektor ekonomi yang membahayakan tenaga kerja.[24] Diperkirakan bahwa kematian pekerja di sektor ini setidaknya 170 ribu jiwa per tahun. Berbagai kasus kematian, luka, dan sakit karena aktivitas pertanian seringkali tidak dilaporkan sebagai kejadian akibat aktivitas pertanian.[31] ILO telah mengembangkan Konvensi Kesehatan dan Keselamatan di bidang Pertanian, 2001, yang mencakup risiko pada pekerjaan di bidang pertanian, pencegahan risiko ini, dan peran dari individu dan organisasi terkait pertanian.[24]
Sistem Pembudidayaan Tanaman
Sistem pertanaman dapat bervariasi pada setiap lahan usaha tani, tergantung pada ketersediaan sumber daya dan pembatas; geografi dan iklim; kebijakan pemerintah; tekanan ekonomi, sosial, dan politik; dan filosofi dan budaya petani.[32][33]
Pertanian berpindah (tebang dan bakar) adalah sistem di mana hutan dibakar. Nutrisi yang tertinggal di tanah setelah pembakaran dapat mendukung pembudidayaan tumbuhan semusim dan menahun untuk beberapa tahun.[34] Lalu petak tersebut ditinggalkan agar hutan tumbuh kembali dan petani berpindah ke petak hutan berikutnya yang akan dijadikan lahan pertanian. Waktu tunggu akan semakin pendek ketika populasi petani meningkat, sehingga membutuhkan input nutrisi dari pupuk dan kotoran hewan, dan pengendalian hama. Pembudidayaan semusim berkembang dari budaya ini. Petani tidak berpindah, namun membutuhkan intensitas input pupuk dan pengendalian hama yang lebih tinggi.
Industrialisasi membawa pertanian monokultur di mana satu kultivar dibudidayakan pada lahan yang sangat luas. Karena tingkat keanekaragaman hayati yang rendah, penggunaan nutrisi cenderung seragam dan hama dapat terakumulasi pada halah tersebut, sehingga penggunaan pupuk dan pestisida meningkat.[33] Di sisi lain, sistem tanaman rotasi menumbuhkan tanaman berbeda secara berurutan dalam satu tahun. Tumpang sari adalah ketika tanaman yang berbeda ditanam pada waktu yang sama dan lahan yang sama, yang disebut juga dengan polikultur.[34]
Di lingkungan subtropis dan gersang, preiode penanaman terbatas pada keberadaan musim hujan sehingga tidak dimungkinkan menanam banyak tanaman semusim bergiliran dalam setahun, atau dibutuhkan irigasi. Di semua jenis lingkungan ini, tanaman menahun seperti kopi dan kakao dan praktek wanatani dapat tumbuh. Di lingkungan beriklim sedang di mana padang rumput dan sabana banyak tumbuh, praktek budidaya tanaman semusim dan penggembalaan hewan dominan.
Bentuk Pembudidayaan Tanaman Di Indonesia
- Sawah, yaitu suatu bentuk pertanian yang dilakukan di lahan basah dan memerlukan banyak air baik sawah irigasi, sawah lebak, sawah tadah hujan maupun sawah pasang surut[35].
- Tegalan, yaitu suatu daerah dengan lahan kering yang bergantung pada pengairan air hujan, ditanami tanaman musiman atau tahunan dan terpisah dari lingkungan dalam sekitar rumah. Lahan tegalan tanahnya sulit untuk dibuat pengairan irigasi karena permukaan yang tidak rata. Pada saat musim kemarau lahan tegalan akan kering dan sulit untuk ditubuhi tanaman pertanian[35].
- Pekarangan, yaitu suatu lahan yang berada di lingkungan dalam rumah (biasanya dipagari dan masuk ke wilayah rumah) yang dimanfaatkan untuk ditanami tanaman pertanian.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar